sebagai manusia , kita membutuhkan namanya sandang dan pangan , termasuk di dalamnya tempat hunian.
tempat hunian di kategorikan secara umum ada dua :
1 - hunian milik masyarakat
2 - hunian milik pemerintah
hunian milik pemerintah , bersifat sementara bagi penghuninya.
contoh : rumah jabatan.
namun ada hunian yang tak masuk kategori yang di atas .
yaitu : hunian milik pemerintah namun juga milik pribadi .
hal ini terjadi pada rumah jabatan dinas PLN yang terletak makassar.
dari telusuran tim intelejen M.A.P.J PUSAT makassar ditemukan fakta ,
bahwa, rumah jabatan tersebut telah di pindah tangankan dan menjadi milik pribadi.
sebagai rumah jabatan milik pemerintah , justru ini yang di pertanyakan ,
mengapa hal tersebut bisa terjadi .
kalaupun hal tersebut terjadi , mana papan nama yang di pampang kalau aset telah di jual.
ini agar masyarakat mengetahui , kalau rumah dinas tersebut benar benar telah menjadi milik pribadi.
mengapa informasi kepada rakyat selalu saja tertutup ,
apakah ini mekanisme yang berlalu dan harus di terapkan .
separah inikah kinerja aparat sehingga informasi kepada rakyat tak begitu di pentingkan .
diketahui dan perintahkan oleh:
KETUA DPP M.A.P.J PUSAT makassar
temuan :tim intelejen M.A.P.J pusat makassar
sub informasi publik.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !